pasal 242 kuhp ayat 1 2 dan 3. situ, maka Pasal 170 ayat (1) KUHP tidak dapat diterapkan. pasal 242 kuhp ayat 1 2 dan 3

 
situ, maka Pasal 170 ayat (1) KUHP tidak dapat diterapkanpasal 242 kuhp ayat 1 2 dan 3 P

" 2. b. salah satu perbuatan yang oleh suatu ketentuan pidana dalam(3) Dalam hal penghentian tersebut pada ayat (2) dilakukan oleh penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b, pemberitahuan mengenai hal itu segera disampaikan kepada penyidik dan penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap. Mengingat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke 5 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini ; Mengadili :-- Menerima permintaan banding dari Terdakwa/Penasihat Hukumnya dan Penuntut Umum ;-- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Kepolisian sendiri sudah menyatakan tidak didukung bukti yang cukup, kok dipaksakan. JAKARTA, HUMAS MKRI – Dua Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menguji Pasal 288 ayat (1), ayat (2), ayat (3) serta Pasal 293 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). salah satu kejahatan yang tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal 160, 161, 240, 279, 450, dan 451; 2 o. Refrensi: Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Menyatakan Terdakwa T. Menurut Pemohon, pasal-pasal yang diujikan tersebut telah disalahartikan dalam proses penegakkan hukum, khususnya dalam hal penanganan perkara tindak pidana suap yang disangkakan kepada Pemohon. Demikian isi dari Pasal 242 KUHAP diatas, semoga. Seorang warga negara Indonesia yang dengan suka rela masuk tentara negara asing, padahal ia mengetahui bahwa negara itu sedang perang dengan Indonesia, atau akan menghadapi perang dengan Indonesia, diancam dalam hal terakhir jika pecah perang, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. com, Jakarta - Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan semua perubahan dan tambahannya berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itulah antara lain, pers. JAKARTA, KOMPAS. pidana penjara; 3. Reglemen Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura. Pasal 29 (1) Pengaduan dilakukan dengan cara menyampaikan pemberitahuan dan permohonan untuk dituntut. pidana penjara; 3. Bogor: Politeia, 1991. pdf. eksepsisebagaimana ditentukan pasal 156 ayat (1) KUHAP, oleh karenanya haruslah puladitolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan alasanalasan sebagaimanadiuraikan diatas, telah ternyata bahwa Surat Dakwaan Penuntut Umum telah memenuhisyarat sebagaimana ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3). 18 / Prp / 1960. Pasal 12 memberikan ancaman pidana yang lebih berat ketimbang Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (2). Pasal 48 Ayat 1 UU ITE Hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar atas perusakan dokumen elektronik milik orang lain. 02 Sibolga. salah satu kejahatan tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal-pasal 160, 161, 240, 279, 450, dan 451. Pasal 303 ayat (1) angka 3 KUHP memuat unsur objektif saja: "barangsiapa, tanpa mempunyai hak, turut serta di permainan judi sebagai suatu pencarian (usaha). Dalam praktik, biaya pemanggilan. Tidak ada dasar laporan polisi tersebut dan unsur Pasal 242 KUHP tidak terpenuhi, bukankah gelar perkara khusus Bareskrim juga sudah dinyatakan penyidikan tidak didukung bukti yang cukup, perihal Penerapan Pasal 242 KUHAP ini pendapat Internal Kepolisian lo. berdasarkan Pasal 35 No. P / 2016 / PN Dps. 1. Alhasil, ketika jaksa menuntut dengan menggunakan Pasal 2 ayat Berdasarkan Pasal 242 ayat (2) KUHP menyebutkan hukumannya naik menjadi 9 tahun jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa. Unsur Objektif. Pasal 167 ayat (1) KUHP Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023. Ke-2) Pasal 423 KUHP terjemahan Prof. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (1). ID. Jakarta -. pidana pokok: 1. Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan oleh penuntut umumberdasarkan surat dakwaan pada pokoknya berbunyi:Dakwaan Kesatu Pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana atau Kedua Pasal378 jo Pasal 55 ayat (1) keI jo Pasal 53 ayat (1) KUHP. 20Ibid. Itulah antara lain, pers. 000 sehingga totalnya Rp 67. 310 ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa dalam tuntutannya, terdakwa dituntut oleh Penuntut Umumtelah melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa dakwaan Pasal 310 ayat (1) KUHP tersebut mempunyai unsurunsur sebagai berikut :1 Unsur barang siapa ;2 Unsur dengan sengaja ;3 Unsur menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Pasal 53 KUHP;ATAUKEDUABahwa terdakwa RUSLAN S. 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana memang harus diapresiasi sebagai upaya negara memberikan ruang untuk hukum yang hidup dalam masyarakat atau hukum adat. Halaman 2 dari 5 Putusan Nomor 926/Pid. pencabutan hak-hak tertentu;Menyatakan terdakwa ISMAIL SIMANJUNTAK ALS ISMAIL POHAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujukperempuan yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 293 ayat (1) KUHP sesuai dengan SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Ayat (1) Dalam hal terdakwa atau penasihat hukum mengajukan keberatan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkaranya atau dakwaan tidak dapat diterima atau surat dakwaan harus dibatalkan, maka setelah diberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyatakan pendapatnya, hakim mempertimbangkan. Bahwa Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Pasal 333 KUHP. 170 ayat (1) KUHP, atau Dakwaan Kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan Pasal 39A, berlaku juga bagi wakil, kuasa, pegawai dari Wajib Pajak, atau pihak lain yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. ) 1o. Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam pidana penjara 7 tahun barangsiapa yang dalam keadaan dimana Undang-Undang menentukan supaya memberikan keterangan di atas sumpah atau. ” B. ) 1o. 500. Pasal 242 ayat (1) menyatakan, Barang siapa dalam hal-hal yang menurut peraturan Undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawaPutusan Nomor 14 PK/Pid/2020KEDUA : sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriLombok Tengah tanggal 24 Juli 2018 sebagai berikut:1. sebenarnya. Dalam putusan itu, Herry Wirawan tetap dihukum sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76. Pasal 242 KUHP Baru. Dengan demikian, perbuatan Para Terdakwatelah memenuhi unsur delik Pasal 406 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat(1) kKe1 KUHP;Hal. Pasal ini memiliki 5 ayat dan masih berkaitan dengan pasal lain di KUHP. Put. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pelaku keterangan palsu menurut Pasal 242 KUHP dan bagaimana proses penanganan tentang keterangan palsu diatas sumpah menurut Pasal 242 KUHP dalam perkara pidana. segera mengadili perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan; (2) Penuntut umum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi: nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan,. pidana tambahan 1. UU N. 8 / Drt / 1955; 2. dg. PRIMAIRBahwa ia terdakwa RANTO HUTABARAT Als RANTO pada hari Sabtu tanggal21 September 2013. Jika dalam pemeriksaan tingkat banding terdakwa yang dipidana itu ada dalam tahanan, maka pengadilan tinggi dalam putusannya memerintahkan supaya terdakwa(pasal 263 ayat (1) kuhp) perspektif hukum islam skripsi diajukan kepada fakultas syari’ah dan hukum universiras islam negeri sunan kalijaga yogyakarta untuk memenuhi sebagian syarat-syarat memperoleh gelar sarjana strata satu dalam ilmu hukum islam oleh: galih prayogi 06370037 pembimbing 1. Jadi secara logika. (2) Bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa diterapkan ketentuan yang paling menguntungkannya. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa xxxxxxxxxx oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;-----3. Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, subsid ai r Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo. H. Saksi dibutuhkan dalam membuat terang suatu perkara. pidana kurungan; 4. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1088/Pid. Pengujian Materiil UU KUHP: Pasal 170 ayat (1): “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Contoh Kasus Pasal 49 KUHP dan Penjelasannya. ayat 2, pasal 4 ayat 1 dan pasal 5ayat 1 huruf a, b dan c UndangUndang No. Dalam Putusan Perkara No 46/PUU-XIV/2016 Tanggal 14 Desember 2017 Mahkamah Konstitusi menolak Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016 tentang pengujian Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP. Pasal 242 KUHP ini berhubungan dengan pemberian keterangan seseorang di persidangan yang memang diwajibkan menurut undang-undang, yakni saksi di persidangan. Pada dasarnya, lanjut Shinta, dua pasal tersebut sama-sama menjerat pelaku tindak pidana korupsi. (2) Apabila dalam tenggang waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemohon terlambat mengajukan permohonan. unsur-unsur pasal. dg. Hal ini diatur dalam salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu. 1 dari 7 hal. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. 4 Pasal 242 merumuskan sebagai berikut: (1) Barangsiapa dalam keadaan dimana undang-undang menentukan menentukan supaya memberikan Sanksi atas perbuatan tersebut yaitu ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan. Menyatakan Terdakwa RIYADI KAMIS alias YADI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana kawin diatas kawin dan pemalsuansebagaimana diatur dalam pasal 279 ayat (1) ke 1 KUHP dan pasal 263 ayat (1) KUHP ;2. Pasal 1 Pasal 1 (1) Tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan/atau tindakan kecuali atas kekuatan peraturan pidana dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan. Isi/Bunyi Pasal 181 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pasal 170 (1) Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. Akhmad Fauzani aliasOzan bin Fauzi dalam perkara ini tidak hanya untuk Terdakwa dan. e Terdakwa telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Pasal 174 ayat (1) KUHAP. 48 tahun 2009, UU No. 292 KUHP dan Pasal 44 ayat (1) KUHP dan pasal191 ayat (2) HUHAP, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILILI:1. P. 6 Tindak pidana pokok dalam Pasal 242 KUHPidana adalah tindak pidana yang dirumuskan dalam ayat (1). Menyatakan Terdakwa RAHMAN DWI BHAKTI Bin SETIYOWIDODO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Karena kesalahannya ataukelalaiannya menyebabkan orang lukadan diancam dalam Pasal 360 ayat (2) KUHP;sebagaimana diaturHal. secara lisansebagaimana dimaksud dalam pasal 242 ayat (1) KUHP dalam dakwaantunggal. Pembagian Halaman Berdasarkan buku dan bab. bahwasannya sepeda motor tersebut milik saksi Nurbaititidak. Karena kewajibannya mempunyai wewenang : 1. JUNAEDI dengan menggunakan sepeda motor miliknya. dengan penjara selama-lamanya tujuh tahun, jika ia d. Pasal ini memberikan sanksi bagi pelaku yang melakukan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 242 KUHP ayat 1 dan mengancam pidana bagi mereka yang melanggar. Apr 6, 2023 Pasal 242 KUHP ayat 1 menjelaskan tentang barang siapa yang dengan sengaja. Pemohon juga menguji Pasal 82 ayat (1) KUHAP yang mengatur gugurnya permintaan praperadilan. Pasal 3 (1) Dalam hal terdapat perubahan peraturan perundang-undangan sesudah perbuatan terjadi, diberlakukan peraturan perun- Menyatakan terdakwa Auw Yang Kwok Weng bersalah melakukan tindakpidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 242 ayat (1) KUHP;2. 12 Tahun 1951 tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen". Ayat (2) Setiap perpanjangan penahanan hanya dapat diberikan oleh pejabat yang berwenang untuk itu atas dasar alasan dan resume hasil pemeriksaan yang diajukan kepadanya. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP atau Ketiga Pasal 290 ayat (3). (1) Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam. Yang tidak boleh diserahi pekerjaan di luar tembok tempat tersebut ialah : 1. Adapun unsurunsur dalam Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 221 KUHP (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau. Dengan adanya Pasal 303 Ayat 1 Ke 2 KUHP, anak di bawah umur yang belum berumur 15 tahun dapat terlindungi dari tindakan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh orang yang bukan suami-istri. Pasal 174 KUHAP. Artikel Klinik Hukumonline berjudul “Sumpah Palsu dan Pembuktiannya”, menjelaskan bahwa memberikan keterangan palsu di bawah sumpah atau yang biasa disebut delik Sumpah Palsu/Keterangan Palsu, diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya ayat 1 dan 2, yang berbunyi: Ayat 1 menyatakan,barang siapa dalam keadaan. Meskipun demikian, Agus tak memperinci keterangan saksi dan alat. Jadi perbuatan. 3. Mengingat Pasal 170 ayat (1) KUHP, Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum serta ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan dengan perkara ini:M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan. Diterapkannya pasal-pasal 2-5, 7, dan 8 dibatasi oleh pengecualian-pengecualian yang diakui dalam hukum internasional. 10 Demikian juga menurut Noyon, ^subyek ini sudah memenuhi syarat jika ada dua orang (atau lebih). 3. KHUP digunakan untuk mengadili perkara pidana dalam melindungi kepentingan umum. (2) Yang bersalah diancam: 1. Membebaskan. Jaksa penuntut dari komisi pemberantasan korupsi (kpk) mendakwa anggota dpr ri, miryam haryani, memberikan keterangan palsu. Dalam Pasal 170 ayat (2) ditegaskanMengingat, Pasal 263 ayat (2) KUHP jo. rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri; “Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana. Memberikan perlindungan kepada anak di bawah umur. pasal 35 No. sebagaimana di atur dalam Pasal 242 jo 55 ayat (1) KUHP. Pasal 5. UNIVERSITAS MEDAN AREAalat bukti yang telah ditentukan dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. KUHP Jo. 1930-31, S. H. Pasal 5. Menyatakan Terdakwa xxxxxxxxxxxxx secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Membawa pergi wanita yang belum cukup umur, yang diatur dalam pasal 332 ayat (1) ke-1 KUHP;-----2. 98. Berikut adalah bunyi pasal 100 KUHP baru yang dinilai bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo: “Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan: a. Dengan adanya pasal 3 Undang-Undang Dasar 1945, MPR mempunyai wewenang untuk : Kewenangan MPR lainnya diatur pula dalam Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang pengisian lowongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden secara bersama-sama ataupun bilamana Wakil Presiden. 1931-240. Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya pasal-pasal. pencabutan hak-hak tertentu; Mengingat, Pasal 363 ayat (1) KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Terdakwa;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor : 242/Pid. Dalam artikel berjudul Mengurai Kebenaran di Antara Kebohongan yang Berserakan yang kami akses dari laman resmi Pengadilan Negeri Palopo Sulawesi. Pertanyaannya kemudian, seorang advokat terkait dengan upaya pembelaan terhadap kliennya kemudian telah mengarahkan saksi persidangan memberi keterangan palsu, apakah yang bersangkutan dapat dituntut melakukan tindak pidana pemalsuan melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP. Sebab Pasal 285 KUHP (Pasal 242 Wetboek van Strafrecht/Sr) hanya mengancam perkosaan “di luar pernikahan”. Madnuri dan terdakwa II Aam Amrullah Bin Endih Samsudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka berat sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama primair melanggar Pasal 170 ayat (2). dipidana berdasarkan Pasal 242 KUHP. B/2021/PN. merupakan judul Bab IX di Buku II KUHP, terdiri dari dua pasal: Pasal 242 dan 243. Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali pada leher terpidana, dan mengikatkan tali itu pada. Pasal 1 di sini membahas tentang bentuk dan kedaulatan yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. d. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I :-- Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum; -- Menguatkan putusan Pengadilan. " Meski tak ada rumusan unsur subjektif di poin ini, sudah jelas bahwa tindak pidana yang dimaksud adalah perbuatan yang harus dilakukan dengan sengaja. 4. Ini saya kira perlu peraturan pemerintah atau PP, ataupun peraturan lain terjemahan dari Pasal 471 ini supaya tidak digunakan dengan mudah untuk menggugurkan kandungan, dengan mudah mengaku korban perkosaan," katanya. id - Pasal 242 yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang kesaksian palsu. 406 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, Pasal 14 a KUHP, Pasal 193 Ayat (1) KUHAP dan peraturan perundangundangan lain yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 03 Oktober 2012,. (“UU 1/2023”) Pasal 174 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Adapun Pasal 174 KUHAP tentang kesaksian palsu berbunyi; Pasal 174 ayat (1) KUHAP. Pemyataan bahwa terdakwa diputus bebas/lepas dari segala tuntutan hukum dengan menyebut Pasal dan peraturan perundang- undangan yang menjadi dasar putusan. mencari keterangan dan barang bukti; 3. 000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah)pecahan Rp50. pidana denda; 5. UU No. ) Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi warganegara yang di luar Indonesia melakukan: (AB. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa keterangan palsu di atas sumpah adalah keterangan. 303 ayat 1 ke 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP jo UU No.